BONTANG – Polres Bontang berhasil mengamankan 18 tersangka dari 13 kasus tindak pidana dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2023, yang digelar di kota setempat selama 20 hari pelaksanaan.
“Jumlah tersangka 18 orang, ada 13 kasus yang terdiri 9 kasus kategori mudah dan 4 kasus ringan atau tindak pidana ringan,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiono.
Iptu Mandiono mengatakan, dari keseluruhan pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Mahakam 2023, kasus yang paling menonjol dan berhasil diungkap adalah pencurian 4 kasus, pengedaran miras 4 kasus , judi 3 kasus, dan senjata tajam 2 kasus.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk kasus miras dikenakan tindak pidana ringan dan tersangka dikenakan denda sesuai putusan dari majelis hakim.
Meski Operasi Pekat Mahakam 2023 telah berakhir, Polres Bontang tetap melaksanakan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini, hingga nanti menjelang Idul Fitri,” kata Kasi Humas mengakhiri penjelasannya. (hms)