Home BESSAI BERINTA Bontang Polisi Ciduk Pelaku Pencurian HP

Polisi Ciduk Pelaku Pencurian HP

0
Polisi Ciduk Pelaku Pencurian HP
Pelaku diamankan di mako Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Seorang pria berinisial IS (26), dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang lantaran melakukan tindak pidana pencurian. IS diringkus di rumahnya Jalan Pangandaran, Berbas Pantai, Kamis (27/4/2023) kemarin.

Awalnya diungkapkan Kapolres Bontang AKBP, Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, kejadiannya pada Februari 2023.

Saat itu korban, hendak berangkat Salat Jumat. Adapun HP merk VIVO Y93 warna Ocion Blue digunakan oleh anaknya yang berusia 4 tahun untuk menonton Youtube. Namun sepulangnya, HP tersebut sudah raib.

“Korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta,” katanya.

Tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang, dia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman maksimal lima tahun penjara,” tutupnya. (hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version