BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil menggagalkan aksi seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, di salah satu hotel yang berada di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (17/9/2025).
Terduga sebagai pengedar sabu berinisial Ks alias Km (38) yang dimana kedapatan memiliki sejumlah barang bukti berupa 7 poket sabu seberat 4 gram.
Adapun barang bukti lainnya meliputi satu bungkus plastik bening kosong, satu buah timbangan digital, satu pipet kaca, satu sedotan runcing, satu korek gas, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, serta satu unit ponsel Realme warna biru.
“Kami mengamankan terduga karena adanya laporan yang telah kami terima dari masyarakat, bahwa ada aktivitas yang mencurigakan di sebuah hotel tersebut. Maka kami langsung gerak cepat menuju lokasi,” jelas Kapolres Bontang, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Richard,
Adapun penangkapan ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Polres Bontang, dalam memutus rantai peredaran narkoba, yang dimana akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi.
Sehingga pihak kepolisian mengimbau masyarakat, agar berani melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci untuk dalam upaya pemberantasan Narkoba.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




