Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, telah mengamankan seorang pria berinisial MS (32), dimana pelaku telah tertangkap basah saat ingin menjual sabu.

Sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Bontang Selatan sempat mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah dicurigai adanya aktivitas peredaran sabu di salah satu rumah yang berada di Jalan Selat Karimata 2, RT.26, Kelurahan Tanjung Laut, sekitar pukul 17.30 Wita, Jumat (23/5/2025).

Mengenai hal tersebut, polisi mencoba untuk menyamar sebagai pembeli sebagai strategi penangkapan MS. Tanpa dicurigai MS, dengan secara tidak sadar MS langsung menyerahkan sabu tersebut ke anggota polisi yang menyamar.

“Dengan tanpa curiga, terduga langsung menyerahkan 2 bungkus sabu, kepada petugas karena mengira mereka adalah pembeli,” ucap Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 2,55 gram, satu alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 450 ribu, yang diduga hasil dari transaksi sabu.

“Ini hasil dari penggeledahan di lokasi, kami pun juga menyita barang bukti lainnya. Adanya kasus seperti ini, kami akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tutupnya.

Baca Juga:  Proyek Drainase di Jalan P Suryanata Selesai, Warga Malah Justru Kebanjiran

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.