spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Razia Pengendara Lawan Arus di Simpang Tiga Jalan Simon Tampubolon

BONTANG – Saat ini banyak laporan masuk terkait aduan masyarakat melalui Hotline Kapolres, termasuk salah satunya pengendara yang melanggar arus atau satu arah.

Maka dari itu, Satlantas Polres Bontang langsung melakukan razia di Jalan Simon Tampubolon, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (24/7/2024) pagi.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melaui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari mengatakan, masyarakat melaporkan ke Hotline Kapolres Bontang, dimana banyak pengendara melewati Jalan Simon Tampubolon simpang tiga menuju tembusan ke Kanaan.

Seharusnya jalan tersebut hanya satu arah, akan tetapi masih banyak pengendara yang melintas di jalan tersebut, sehingga mengakibatkan kemacetan. Padahal disana sudah jelas terpasang rambu jalan satu arah untuk keluar.

“Pengaduan masyarakat muncul malam hari, dan paginya langsung kami tindak. Ada sekitar 30an pengendara yang terkena razia,” ucapnya saat diwawancarai.

Surat tilang yang diberi petugas pun bertujuan untuk membuat efek jera, bagi pengendara yang telah melanggar. Tidak hanya pengendara yang melawan arus saja, akan tetapi ada yang dirazia karena tidak menggunakan helm ataupun surat kendaraan yang tidak lengkap.

Baca Juga:   Kurir dan Pengedar Sabu Dibekuk, Simpan di Bungkus Kopi Instan

“Bahkan kami juga sudah komunikasikan dengan Dishub, dan juga beberapa anggota yang berada disana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Djauhari menghimbau kepada masyarakat, agar masyarakat bisa tetap tertib dalam berkendara. Ada tidaknya petugas harus tetap tertib, tidak boleh tertib ketika hanya ada petugas saja.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular