Polisi Sita Petasan dari 3 Pedagang di Loktuan

BONTANG – Polsubsektor Loktuan mengamankan petasan dari tiga pedagang di Loktuan, Jumat (14/4/2023) malam tadi. Lantaran ketiga pedagang tersebut tidak mengindahkan imbauan dari pihak kepolisian.

Bhabinkamtibmas Loktuan, Aipda Ahmad Bajuri menjelaskan, pihaknya terpaksa menyita dagangan petasan ketiganya, lantaran sudah diingatkan 2 kali sejak awal Ramadan, namun tidak diindahkan.

“Kami sita jenis-jenis petasan yang mengandung ledakan besar seperti petasan korek,” ujar Aipda Bajuri.

Ketiga pedagang itu tidak ditahan, namun mereka diberi peringatan keras dan diminta bertanda tangan tidak mengulangi lagi.

Apabila tetap mengulangi lagi akan diproses sesuai aturan yang ada.

Dikatakannya, pihak kepolisian terus mensosialisasikan terkait larangan berjualan petasan, utamanya yang memiliki daya ledak tinggi. Hal itu karena selain membahayakan juga mengganggu ibadah selama Bulan Ramadan.

“Lagi Salat Tarawih atau selesai salat, biasanya anak-anak itu main petasan. Bunyinya menganggu orang salat. Sering juga mereka lempar-lempar petasan sambil mengendarai sepeda motor. Lempar ke jalan, bahkan lempar di bawah mobil. Ini kan sangat berbahaya sekali,” beber Aipda Bajuri. (al)

Baca Juga:  Persiapkan Pengamanan Pilkada, Polres Bontang Gelar Sispam Kota
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.