Polisi Tangkap 15 Tahanan Kabur, Ada yang Nyolong Lagi Saat Lari

SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menangkap kembali seluruh 15 tahanan yang kabur dari sel Polsek Samarinda Kota sembilan hari lalu. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memastikan semua tahanan telah diamankan, sebagian bahkan tertangkap di luar provinsi.

“Seluruh tahanan sudah diamankan. Ada yang menyerahkan diri, ada yang ditangkap hingga ke Palangkaraya, bahkan ada yang menambah kasus baru saat pelarian,” ungkap Hendri Umar dalam rilis pers, Rabu (29/10/2025).

Penangkapan berlangsung intensif sejak hari kejadian. Tiga tahanan pertama, yakni Elzent Ahmad, Asri, dan Irfan bin Ilyas, berhasil ditangkap di hari yang sama. Disusul Ihwan Noor dan Gilang Ramadhan—yang terakhir menyerahkan diri ke penyidik.

Petugas kemudian meringkus enam tahanan lain di berbagai titik di Samarinda, termasuk hotel, rumah pribadi, hingga kawasan hutan di Jalan Perjuangan. Dua tahanan lainnya—Kristianus Dominikus Werong Lubur dan Muhammad Yusriel—ditangkap di Palangkaraya melalui kerja sama lintas Polres.

Sementara tahanan terakhir, Suniansyah alias Suni, diamankan Selasa malam (28/10) di Jalan Poros Samarinda–Tenggarong saat berusaha menemui pacarnya.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Kuaro Ditangkap, Polisi Sita 4,44 Gram Barang Bukti

Kombes Hendri juga menyoroti dua tahanan yang menambah perkara baru saat pelarian.
“Candro Nababan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim, dan Yusriel juga mencuri motor di Palangkaraya. Keduanya kini menghadapi proses hukum tambahan,” tegasnya.

Dari 15 tahanan yang diamankan, enam di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda karena berkasnya dinyatakan lengkap (P21), sementara sembilan lainnya masih menunggu proses lanjutan.

“Kami pastikan semua akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolresta. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.