Polres Bontang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi yang Mudik Lebaran

BONTANG – Polres Bontang membuka layanan penitipan sepeda motor dan barang berharga, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik di Hari Raya Idulfitri.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan bahwa masyarakat yang akan mudik dapat menitipkan kendaraannya maupun barang berharganya, di kantor Polsek Bontang sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Bahkan masyarakat juga bisa langsung menitipkannya di Mako Polres Bontang.

Bagi masyarakat yang bakal menitipkan barangnya, sangat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang ada, seperti menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu mengisi formulir penitipan, hingga meninggalkan STNK atau BPKB kendaraan. Turut serta mencantumkan nomor kontak yang dapat dihubungi.

“Pastinya kendaraan yang telah dititipkan bakal aman, dan penitipan ini gratis tanpa pungut biaya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).

Selain Itu tujuan dibukanya layanan ini guna memberikan rasa aman ke masyarakat yang bakal meninggalkan rumah saat mudik, sehingga dapat meminimalisasi risiko kehilangan kendaraan maupun barang berharga saat ditinggalkan tanpa rasa khawatir.

Baca Juga:  Kolaborasi DKUMPP dan DPPKUKM Kaltim Gelar Pasar Murah di Berbas Pantai

“Maka selain membuka layanan penitipan, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga keamanan lingkungan, selama masa mudik dan perayaan lebaran,” tambahnya

Akan tetapi, masyarakat juga diimbau untuk bisa segera melaporkan, apabila telah menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan call center 110.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.