BONTANG – Polres Bontang Polda Kaltim menggelar Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran (TA) 2023 dan penyerahan Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) TA 2023 kepada satuan kerja dan fungsi Polres Bontang dan jajaran, serta penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Rupatama Sanika Satya Wada Polres Bontang, Rabu (28/12/2022)
Kegiatan ini dibuka Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H., dengan dihadiri Pejabat Utama Polres Bontang, Kapolsek jajaran serta Kaur Mintu dan Kasium Polsek jajaran Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi Polres Bontang terhadap anggaran yang diterima di tahun 2023.
”Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan atas kinerja selama tahun 2022 terkait penyerapan anggaran 2022. Kita juga harus bersyukur karena Polres Bontang tidak menjadi uji petik pemeriksaan BPK,” beber Kapolres Bontang.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan pihaknya juga patut berbangga karena selama pemeriksaaan dari Itwasda Polda Kaltim dan Itwasum Mabes Polri tidak mendapatkan temuan yang signifikan. “Namun hal tersebut juga jangan membuat kita jumaha sehingga tidak menyepelekan terkait pembuatan perwabku. Untuk itu penyerapan DIPA di tahun 2023 harus disesuaikan dengan kebutuhan dengan mengacu Kalender Kamtibmas,” terangnya
Ia juga mengingatkan para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan Kanit harus membuatmu perencanaan penyerapan sesuai dengan kebutuhan dengan melibatkan pengelolaan anggaran, sehingga penyerapan benar benar sesuai dengan kebutuhan yang mengacu dengan kalender Kamtibmas.
Terkait Rencanaan Penarikan Dana (RPD), ia juga mengaingatkan agar betul-betul direncanakan dengan baik untuk menghindari revisi anggaran. “Terkait penyerapan anggaran lidik sidik menyesuaikan dengan kebututhan dan tidak terkesan pemborosan,” sebutnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas antara Kapolres dengan Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran Polres Bontang. (hms)