BONTANG – Polres Bontang Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba di halaman Kantor Lurah Loktuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang Selasa (07/06/2022)
Hadir Walikota Bontang Basri Rasse S.IP, Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah, S.E., Dandim 0908 Bontang Letkol Arh. Choirul Huda, M.Tr.Han, M.I.Pol, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, S.H.,S.I.K.,M.H, Ketua PengadilanNegri Bontang Sofian Parerungan, S.H.,M.H, Kejaksaan Negeri Bontang diwakili Kepala Subsi Pra Penuntutan Edgar Hubert Reardo SH, Kepala Lapas Bontang Ronny Widiatmoko Bc.IP.,SH, BNN Kota Bontang AKP Winaryo SH, dan Waka Polres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto, SIK.
Hadir pula Kabag Ops Polres Bontang Kompol Komank Adhi Andhika, SE, SIK, Kabag Ren Polres Bontang Kompol I. Made Suwardana, SH, Kasat Narkoba Tatuk S.Hariyanto S.H, Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said S.Sos., Lurah Loktuan beserta staf, managemen PT Pupuk Kaltim, tokoh masyarakat, Ketua RT Loktuan dan tamu undangan sebanyak 100 orang.
Dalam sambutannya, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polres Bontang di Kelurahan Loktuan.
”Kami memilih Kelurahan Loktuan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena wilayah Kelurahan Loktuan sangat rentan terhadap pengaruh penyalah gunaan Narkoba,” beber Kapolres.
Dalam kesempatan ini, Kapolres menyampaikan banyak terima kasih dan dukungan dari semua stakeholder. ”Harapan kita ke depan dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini diharapkan dapat memutus mata rantai para pelaku narkoba di wilayah Kota Bontang khususnya Kelurahan Loktuan,” sebutnya.
Diakhir kegiatan Lauching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Kapolres Bontang bersama Forkopimda Kota Bontang , managemen PT Pupuk Kaltim, tokoh Masyarakat, serta para Ketua RT Loktuan melakukan Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba. (hms)