BONTANG – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi memberikan pengarahan kepada para Bhabinkamtibmas di Ruang rapat utama (Rupatama) lantai dua Mapolres Bontang, Senin (22/11/2021). Pengarahan sekaligus dirangkai pemberian insentif E-Samsat.
Dalam acara itu hadir perwakilan Bank Kaltimtara Cabang Bontang, kepala UPTD Samsat Bontang beserta staf sebanyak 39 orang. “Kegiatan ini bertujuan mengembangkan inovasi layanan E-Samsat terhadap penerimaan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujar Kapolres.
Dalam inovasi ini, kata Hamam, juga turut melibatkan para Bhabinkamtibmas. Peran mereka yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun. Selain itu, juga memudahkan masyarakat ketika akan membayar pajak.
Masyarakat kata Kapolres, tidak perlu datang ke Kantor Samsat. Cukup menitipkan ke Bhabinkamtibmas, lalu mereka yang akan membantu mengurus. “Cukup memasukkan identitas sesuai yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) melalui aplikasi E-Samsat,” jelasnya.
Selanjutnya, warga tinggal membayar biaya pajak sesuai nominal yang tertera di aplikasi. Berikutnya, Bhabinkamtibmas akan mentransfer uang tersebut ke Bank Kaltimtara atas nama Dispenda Kaltim.
“Terakhir Bhabinkamtibmas akan mengambil notice pajak sebagai bukti lunas ke Samsat, lalu mengantarkannya lagi ke pemilik kendaraan,“ beber Kapolres. Lewat aplikasi ini, para Bhabinkamtibmas mendapat insentif sebesar Rp 15 juta untuk setiap kendaraan. (hms)