BONTANG – Polres Bontang merilis data kasus kriminal yang ditangani sepanjang tahun 2024, Selasa (31/12/2024), di Ruang Rupatama Lantai II, Polres Bontang. Di antara kasus-kasus tersebut terdiri dari narkoba, pencabulan, hingga kasus korupsi.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyampaikan, bahwa untuk kasus narkoba, pihaknya telah menyita sebanyak 257,66 gram sabu, dengan jumlah total 101 kasus sepanjang 2024, dan tersangka ada sebanyak 130 orang. Barang bukti yang telah diamankan berupa ganja 8 gram, sabu 1.421,56 gram, hingga double L sekitar 1.820 butir.
“Penyelesaian kasus tersebut selesai 100 persen,” ucapnya saat konferensi pers.
Selanjutnya, untuk kasus pencabulan anak di bawah umur, sama halnya dengan kasus narkoba. Polres Bontang telah berhasil menyelesaikan hingga tuntas, dimana dalam kasus pencabulan tersebut terdiri dari dua orang yang sudah menjadi korban.
“Di kasus pencabulan ini, kami sangat mengimbau agar masyarakat tetap peduli terhadap lingkungan sekitar. Apalagi adanya kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya.
Beralih ke pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bontang, telah merugikan negara sebanyak Rp 3,770 miliar.
“Untuk kasus korupsi, proses penyelidikan masih berlangsung. Kami juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam