Polres Bontang Sita 147 Knalpot Brong Sejak Awal Ramadan

BONTANG – Polres Bontang menyita sebanyak 147 knalpot brong yang didapat dalam patroli rutin sejak awal Ramadan 2025. Mereka melakukan pemusnahan dengan memotong knalpot-knalpot tersebut.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menyatakan, sejak 1 hingga 11 Maret 2025 selain melakukan penyitaan ratusan knalpot brong, pihaknya juga melakukan patroli untuk menertibkan balap liar.

“Penyitaan juga berdasarkan laporan-laporan yang masuk ke Polres Bontang,” terangnya, Selasa (11/3/2025).

Upaya penertiban ini mereka lakukan untuk bekerjasama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI), yang turut melaporkan berbagai lokasi yang dijadikan para remaja sebagai aksi balap liar tersebut.

Terdapat tiga lokasi yang menjadi fokus mereka yakni, Jalan Sultan Syahrir Kelurahan Tanjung Laut Indah, Jalan Arif Rahman Hakim atau kilometer 3 dan wilayah perkantoran DPRD Kelurahan Bontang Lestari.

“Dalam patroli tersebut petugas mengamankan enam unit sepeda motor,” katanya.

Penyitaan motor dilakukan sebagai bentuk efek jera kepada pemilik kendaraan, penyitaan dilakukan selama tiga bulan, sementara itu beberapa knalpot brong disita hingga lebaran.

Baca Juga:  Tahap 2 Pembangunan Pelataran BK Diawali Pembuatan Dermaga

“Mereka wajib membayar denda tilang atau mengikuti sidang di pengadilan,” ungkapnya.

Polres Bontang mengingatkan, bahwa patroli akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk menjaga kondusifitas. Diimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam balap liar, apalagi untuk anak di bawah umur

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.