Polres Kutim Turunkan Bantuan Medis dan Sosial ke Batu Timbau

SANGATTA – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) dalam merespons musibah kebakaran yang melanda Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar. Tak butuh waktu lama, Satuan Tugas (Satgas) tanggap bencana langsung diterjunkan ke lokasi untuk membantu para korban.

Instruksi datang langsung dari Kapolres Kutim, Fauzan Arianto. Sebanyak 60 personel diturunkan dalam operasi kemanusiaan tersebut. Mereka terdiri dari tim Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan), personel Polwan, serta sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Kutim.

Pantauan di lapangan, Minggu (29/3/2026), personel gabungan bergerak cepat menjalankan berbagai aksi kemanusiaan. Tim Dokkes membuka layanan pengobatan gratis bagi warga terdampak. Sementara itu, personel Polwan memberikan pendampingan psikologis melalui trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan keluarga korban.

Tak hanya fokus pada kesehatan, Polres Kutim juga menyalurkan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah dilanda musibah. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban sekaligus mempercepat proses pemulihan.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa kehadiran Satgas merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.

Baca Juga:  Mahulu Hadiri HLM TPID Kaltim, Bahas Stabilitas Harga Pangan

“Polres Kutai Timur bergerak cepat dengan menerjunkan Satgas tanggap bencana untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran di Batu Timbau. Kami tidak hanya fokus pada penanganan awal, tetapi juga pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi dan kepedulian menjadi kunci dalam membantu masyarakat bangkit dari musibah.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak sendiri. Melalui bantuan sosial, layanan kesehatan, serta trauma healing, kami berharap dapat meringankan beban warga dan mempercepat proses pemulihan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.