Polres–Pemkab Kutim Bergerak, Pastikan Harga Beras Tetap Sesuai HET

SANGATTA — Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutim bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan dan harga beras di sejumlah titik penjualan di Sangatta, Rabu (22/10/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras premium dan medium tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), serta menjamin stok aman bagi masyarakat.

Sidak dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, didampingi Kasat Reskrim Ardian Rahayu Priatna, Kadisperindag Nora Ramadhani, Kadistapang Ery Mulyadi, dan Kadis DPMPTSP Darsafani.

Sebelum turun ke lapangan, rombongan mengikuti video conference (vicon) bersama Dir Reskrimsus Polda Kaltim di Ruang Vicon Polres Kutim, dengan menghadirkan Asosiasi Pedagang Beras Kutim untuk menerima arahan dan sosialisasi HET beras.

Dalam arahannya, AKBP Fauzan menegaskan agar para pedagang beras mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Apabila setelah diimbau masih ditemukan penjualan beras di atas HET, maka Satgas Pangan akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penegasan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025.

Baca Juga:  DP3A Kutim Ngaku Tak Punya Dana Operasi Tertibkan Anjal

Aturan itu menjadi pedoman teknis bagi Satgas Pangan dalam mengawasi dan mengendalikan harga beras secara terpadu, transparan, dan akuntabel.

Rombongan kemudian meninjau sejumlah titik penjualan, seperti Gudang Agen Beras Pulau Mas Jaya Abadi, Era Fresh di Jalan Yos Sudarso IV Desa Teluk Lingga, serta Pasar Tradisional Induk Sangatta Utara.

Dari hasil pengecekan, harga beras di beberapa lokasi masih berada dalam kisaran HET dengan ketersediaan stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadhani, mengatakan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan langkah penting untuk mencegah gejolak harga di pasar.

“Kami ingin memastikan harga beras di tingkat pedagang dan pengecer tidak melebihi HET, sekaligus menjaga pasokan tetap stabil,” ujarnya.

Sementara itu, Kadistapang Kutim Ery Mulyadi menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Polres Kutim menjadi bentuk keseriusan menjaga kestabilan pangan di daerah.

“Kami terus berkoordinasi agar distribusi beras dari produsen ke konsumen berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kabel Terbuka di Permukiman Timbau, Warga Tersengat Listrik di Atas Atap

Melalui sidak gabungan ini, Polres dan Pemkab Kutim berkomitmen menjaga agar harga beras tetap wajar, stok aman, serta masyarakat Kutim bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.