spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Tertibkan Antrean di SPBU KM 3, Ini Aturan yang Wajib Ditaati

BONTANG – Satlantas Polres Bontang menindaklanjuti terkait permasalahan antrean truk di SPBU KM 3, di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Jumat (26/7/2024) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Bontang, Ipda Nurul Akbar mengatakan, jika antrean di SPBU KM 3 masih ada sejumlah sopir truk yang melanggar saat akan melakukan pengisian solar.

“Intinya di SPBU ini kami sudah beberapa kali memberikan teguran untuk supir truk, akan tetapi masih saja ada yang tidak mau tertib,” ucapnya.

Sehingga Satlantas Polres Bontang akan bertindak tegas, memberikan sanksi bagi sopir yang tetap tidak ingin tertib.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Pertamina, jika masih ada yang tidak patuh akan kami tilang,” jelasnya.

Kini petugas telah memberikan ketentuan, berupa antrean BBM solar untuk truk akan dipusatkan dari Hotel Grand Mutiara sampai ke SPBU, tidak ada antrean truk dari simpang empat Loktuan menuju SPBU.

Selanjutnya jalur traffic light sampai SPBU hanya untuk mobil pengisian pertalite dan pertamax, antrean SPBU diminta untuk menggunakan nomor, truk yang masih tetap melanggar akan dikenakan tilang, dan Pertamina akan mengancam menonaktifkan barcode BBM solar subsidi.

Baca Juga:   Bontang Terpilih Sebagai Nominasi Kota Percontohan Anti Korupsi

Dari informasi sebelumnya, akibat banyaknya truk yang mengantri di pinggir jalan untuk mengisi solar, telah banyak kecelakaan terjadi di lokasi tersebut.

Contohnya, Kamis (25/7/2024) kemarin, akibat adanya truk mengantre untuk mengisi solar memotong jalan, mengakibatkan bertabrakan dengan kendaraan roda empat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular