Polresta Balikpapan Pastikan Kasus Sepinggan Bukan Penembakan, Melainkan Pencurian dengan Kekerasan

BALIKPAPAN — Kepolisian Resor Kota Balikpapan menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar luas di media sosial terkait dugaan penembakan di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Peristiwa tersebut dipastikan merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyampaikan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban dan olah tempat kejadian perkara.

“Tidak ada penembakan dalam kejadian ini. Korban mengalami luka akibat senjata tajam. Jadi kami pastikan peristiwanya adalah pencurian dengan kekerasan,” ujar Anton Firmanto, Sabtu (13/12/2025).

Korban diketahui bernama Soni Krismawan (52), seorang karyawan Kantor Pos. Ia ditemukan dalam kondisi terluka serius dengan enam luka bacok di bagian kepala. Meski mengalami luka cukup parah, korban berhasil diselamatkan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Korban masih hidup dan sedang mendapatkan perawatan medis. Kami berharap setelah kondisinya stabil, keterangan korban dapat membantu mengungkap kronologi kejadian serta mengarah pada identitas pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Isu Tanggul Tambang Kembali Mencuat, Dewan Minta Antisipasi Diperketat

Sesaat setelah kejadian, aparat gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Polisi menyisir area Kantor Pos, termasuk menelusuri jalur keluar-masuk pelaku, kemungkinan jumlah pelaku, serta barang-barang yang diduga menjadi sasaran pencurian.

“Seluruh kemungkinan masih kami dalami. Proses penyelidikan dan olah TKP masih terus berjalan,” tambah Anton.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, mengungkapkan bahwa tim Inafis telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Salah satunya sebilah parang yang ditemukan di sekitar TKP, meski kepemilikannya masih dalam proses pendalaman.

Selain senjata tajam, polisi juga menemukan kerusakan pada pintu belakang Kantor Pos yang diduga menjadi akses pelaku. Beberapa sidik jari turut diamankan untuk keperluan identifikasi lebih lanjut. Petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler milik korban serta uang tunai sebesar Rp60 ribu yang ditemukan di area belakang bangunan.

“Untuk sementara kerugian yang terdata berupa uang tunai. Jumlah pastinya masih kami cocokan dengan pihak Kantor Pos,” ujar Iskandar.

Baca Juga:  Hujan Dini Hari Lumpuhkan Samarinda, 26 Titik Banjir Disertai Longsor dan Pohon Tumbang

Penanganan perkara ini melibatkan Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, Polresta Balikpapan, serta Polsek Balikpapan Selatan. Hingga kini, dua orang saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. (ap)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.