Polresta Samarinda dan Satgas Pangan Gelar Sidak Beras, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

SAMARINDA – Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Sat Reskrim Polresta Samarinda bersama tim gabungan dari pusat hingga daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi di Kota Samarinda, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan beras di pasaran agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sidak dilakukan bersama Satgas Pangan Mabes Polri, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, Badan Pangan Nasional, Bulog, serta Dinas Pertanian, Perdagangan, Perizinan, dan Pangan Kota Samarinda. Tim gabungan meninjau langsung beberapa titik strategis, di antaranya Pasar Segiri, Distributor Beras CV Mahakam Lestari, dan pusat perbelanjaan Indo Grosir Samarinda.

Kepala Sat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, yang mewakili Kapolresta Samarinda, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas pangan daerah. “Kami bersama seluruh instansi terkait terus berkomitmen memantau dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan di Kota Samarinda demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan tidak hanya melakukan pendataan pelaku usaha dan pengecekan harga, tetapi juga memberikan teguran langsung kepada pedagang, distributor, dan ritel yang kedapatan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, tim juga membagikan pamflet berisi aturan resmi tentang tata cara penjualan beras sesuai ketentuan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha.

Baca Juga:  Misi Narkoba Berbalik Senpi, Jatanras Ringkus Pria Bersenjata di Terminal Lempake

Sidak dipimpin oleh Katim Satgas Pangan Mabes Polri, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang, bersama Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 17.40 Wita.

Upaya pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya praktik penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu yang dapat merugikan konsumen. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.