SAMARINDA – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tepian menunjukkan hasil signifikan sepanjang 2025. Polresta Samarinda mencatat lonjakan besar dalam penyitaan barang bukti narkotika, meski jumlah kasus yang ditangani mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam rilis pers akhir tahun yang digelar di Mapolresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Hendri Umar mengungkapkan bahwa nilai ekonomi narkotika yang berhasil disita mencapai angka yang sangat besar dan berdampak langsung pada upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Data kepolisian menunjukkan, sepanjang 2024 Polresta Samarinda mengamankan 12,1 kilogram sabu. Namun pada 2025, jumlah tersebut melonjak drastis menjadi 20,3 kilogram narkotika jenis sabu.
“Jika dikonversikan ke nilai rupiah, terjadi peningkatan sangat signifikan. Dari sekitar Rp16,7 miliar pada 2024, menjadi Rp29,7 miliar pada 2025 untuk sabu saja,” ujar Hendri Umar.
Sepanjang 2025, Polresta Samarinda mengungkap 250 kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 227 kasus telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski jumlah kasus sedikit menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 260 kasus, jumlah tersangka justru meningkat.
Tercatat, sebanyak 393 tersangka berhasil diamankan selama 2025, atau bertambah sekitar 26 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 367 tersangka. Kondisi ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba yang diungkap semakin besar dan terorganisir.
Sejumlah pengungkapan menonjol terjadi di beberapa titik rawan di Samarinda. Salah satu yang terbesar berada di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, dengan barang bukti mencapai 7 kilogram sabu pada Oktober 2025. Pengungkapan besar lainnya terjadi di wilayah Simpang Pasir dan Danau Melintang dengan barang bukti masing-masing di atas 2 kilogram sabu, serta di Jalan Gerilya dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu.
Selain sabu, aparat kepolisian juga mengamankan sekitar 3.400 butir pil ekstasi. Hendri Umar menyebutkan bahwa pasokan ekstasi tersebut berasal dari luar Samarinda dan umumnya dipersiapkan untuk momen-momen tertentu, seperti akhir pekan dan perayaan malam Tahun Baru.
Ia pun memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba dan unit reskrim Polsek jajaran atas kerja keras dan upaya berkelanjutan dalam membongkar jaringan narkotika.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja tanpa lelah. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Samarinda. Ke depan, kewaspadaan akan terus ditingkatkan, terutama untuk mengantisipasi masuknya narkotika dari luar kota,” tegasnya. (Dim)
Editor: Agus S




