BONTANG – Polsek Bontang Utara bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Loktuan, berhasil mengamankan tiga motor knalpot brong, Selasa (4/3/2025) malam.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito mengatakan, bahwa motor yang menggunakan knalpot brong dinilai sangat tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan, sehingga pihaknya langsung mengamankan ketiga motor tersebut.
Motor yang telah diamankan oleh petugas patroli meliputi dua motor Honda Beat, dan satu Yamaha mio. Ketiga motor tersebut kini berada di Polsubsektor Loktuan, dan pemilik motor diberi pembinaan.
“Jangan sampai membuat ketidaknyamanan masyarakat lain, dengan menggunakan knalpot seperti ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Mengenai hal tersebut, Kapolsek Bontang Utara, FKPM Kelurahan Loktuan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), beserta petugas gabungan lainnya tetap berusaha untuk melakukan kegiatan rutin berpatroli, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan ramadan dengan aman dan lancar.
“Dengan adanya patroli seperti ini, upaya menekan potensi gangguan Kamtibmas seperti balap liar, konsumsi minuman keras, tawuran, penyalahgunaan narkoba, main petasan, hingga terjadinya tindak pidana bisa dicegah,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam