BONTANG – Polsek Marang Kayu kembali mengadakan penyuluhan bahaya narkoba serta kenakalan remaja kepada Remaja Gereja GPIB Marang Kayu, di Pantai Biru Kersik Desa Kersik Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (18/7/2022). Sosialisasi ini dilaksanakan Kanit Binmas Polsek Marang Kayu Ipda Junaiddin bekerja sama dengan pengurus dan remaja gereja GPIB.
“Penyuluhan ini diberikan guna memutus rantai pengguna dan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, yang dapat menghancurkan masa depan bangsa,” Kata Kanit Binmas Ipda Junaiddin.
Menurut Kanit Binmas, penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Marang Kayu dan Desa binaan pada khususnya memang sudah ada. Namun sebelum permasalahan itu terjadi, alangkah baik secara dini dilakukan pencegahan dengan melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja.
“Kita lakukan penyuluhan, seperti pepatah mengatakan lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ucapnya.
Seluruh peserta dari pengurus dan remaja gereja BPIB Marang Kayu dengan antusias menyimak materi yang diberikan. Apalagi saat diperlihatkan foto-foto efek dari para pecandu Narkoba.
Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja agar paham dan lebih berhati-hati terhadap narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat.
“Penyuluhan dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa atau siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa,” terang AKP Slamet Riyadi. (hms)