Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Pengedar Sabu, Lima Poket Siap Edar Diamankan

TENGGARONG — Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial RW (26) ditangkap saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di RT 26, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 22.20 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan lima poket sabu siap edar dengan total berat 1,51 gram. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Aulia Hadi Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat sedang menunggu pembeli di sekitar lokasi kejadian.

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang disimpan dalam dompet pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku barang itu akan diedarkan,” ungkap IPTU Aulia Hadi Rahman.

Usai penangkapan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tenggarong Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar di wilayah tersebut.

IPTU Aulia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi mencegah penyebaran narkoba di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Dewan Kutim Dorong Satgas Khusus Penertiban THM

“Kami berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Pelaku RW kini resmi ditahan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Shavira
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.