Home BESSAI BERINTA Bontang Ponpes yang Diduga Lokasi Pelecehan Seksual Belum Miliki Izin Operasional

Ponpes yang Diduga Lokasi Pelecehan Seksual Belum Miliki Izin Operasional

0
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Izzat Solihin. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Pondok Pesantren (Ponpes) Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual, diduga tak memiliki izin operasional dari Kementerian Agama. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Izzat Solihin.

“Kami sampaikan bahwa ponpes yang ada di Segendis itu belum memiliki izin dari Kementerian Agama (Kemenag),” kata Izzat Solihin saat dihubungi Mediakaltim.com, Jumat (7/10/2022).

Izzat mengatakan, ponpes tersebut telah mengajukan izin pendirian pada Agustus 2022, namun Kementerian Agama belum mengeluarkan izin. “Setelah diverifikasi oleh kantor Kemenag, berkas yang diajukan belum lengkap setelah diinput ditolak oleh sistem,” jelas Izzat.

Terkait proses izin pendirian ponpes, tambah Izzat, memang dilakukan berjenjang. Dimulai dari Kemenag kabupaten/kota, diverifikasi kantor wilayah provinsi, dan sampai ke Kemenag pusat.

“Kementerian Agama pusat yang mengeluarkan izin. Terkait legalitas saat ini, Ponpes tersebut belum terdaftar di Kementerian Agama,” urai Izzat. “Kalau di Bontang belum terdaftar, pasti secara berjenjang (Kemenag Provinsi dan Kemenag Pusat) belum juga,” tambahnya.

Izzat mengakui saat ini hanya 7 ponpes di Kota Bontang yang terdaftar di kantor Kementerian Agama. Izzat mengatakan, instansinya akan berkoordinasi dengan Polres Bontang karena memang belum memiliki izin. “Bagaimana mau ditutup, kalau memang belum memiliki izin operasional. Nanti kita koordinasi dengan Polres,” pungkas Izzat.

Seperti diketahui Polres Bontang tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Ponpes Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis berdasarkan laporan keluarga korban, Kamis (6/10/2022). Polisi sudah mengamankan terduga pelaku, yaitu pimpinan ponpes berinisial AR (44).

Pimpinan ponpes ini diduga merekam santriwati saat mandi. Informasi lain, anak pimpinan ponpes berinisial RM juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati. Pencabulan duga terjadi sekira pertengahan Juli 2022 atau setelah Hari Iduladha.

Sementara seluruh penghuni ponpes sudah dipulangkan. Untuk diketahui di pesantren itu terdapat 130 santri, yaitu 44 santri perempuan, dan 86 santri laki-laki. Jarak asrama putri dan putra terpisah dengan jarak sekitar 300 meter. (yah)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version