Presiden Targetkan Penurunan Kasus TBC 50 Persen, Kemenkes Akui Tantangannya Berat

NUSANTARA – Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan angka kesakitan tuberkulosis (TBC) hingga 50 persen dalam beberapa tahun ke depan. Target ambisius ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

Direktur Pelayanan Klinis Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Obrin Parulian, menyebut target tersebut bukan hal mudah, namun harus dilakukan secara serius dan konsisten. “Tuberkulosis masih menjadi PR besar kita sejak sebelum Indonesia merdeka, dan sampai hari ini belum bisa tertangani dengan baik. Bapak Presiden minta angka kesakitan tuberkulosis ditekan turun lima puluh persen,” ujarnya di Sepaku, IKN, pekan lalu.

Data Kemenkes mencatat, pada tahun 2023 terdapat 820.789 kasus TB dari estimasi 1,06 juta kasus di seluruh Indonesia. Angka tersebut membuat Indonesia naik peringkat menjadi negara dengan kasus TB tertinggi kedua di dunia, setelah India, menggeser posisi China ke peringkat tiga. “Kalau India tetap di urutan pertama tapi trennya menurun. Sementara kita justru naik,” jelas Obrin.

Baca Juga:  Gedung HPK ‘Nusa Indah’ IKN Terbakar, 5 Posko Damkar Dikerahkan

Selain TB, Indonesia juga menghadapi peningkatan penyakit tidak menular seiring program pemeriksaan kesehatan gratis oleh pemerintah. “Semakin banyak masyarakat kita yang terdeteksi memiliki faktor risiko, baik di stadium awal maupun lanjut. Ini tantangan baru bagi sektor kesehatan,” tambahnya.

Untuk menekan angka kasus, Kemenkes menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut Obrin, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan beban penyakit menular dan meningkatkan layanan kesehatan.

Di Kalimantan Timur, prevalensi TB nasional menempatkan provinsi ini di peringkat ke-17, dengan tingkat keberhasilan penanganan mencapai 56 persen sepanjang 2024 dan angka temuan kasus sebesar 55,2 per 100.000 penduduk.

Upaya terpadu kini terus digencarkan, agar Indonesia dapat keluar dari bayang-bayang epidemi tuberkulosis menuju sistem kesehatan yang lebih tangguh dan inklusif.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.