Prestasi Bidang Kesehatan dalam Islam

Rahmania
(Aktivis Muslimah)

Komitmen Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menjamin akses kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan di level nasional. Seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kaltim (10 daerah) berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026.

Apresiasi ini diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mewujudkan layanan kesehatan yang merata. Pencapaian ini mengukuhkan posisi Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan pilar pembangunan sumber daya manusia yang kuat, di mana peran pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memastikan perlindungan kesehatan warga.

Pemkot Bontang salah satu daerah Kaltim yang kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan. Kota Taman meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama tingkat nasional. Penghargaan itu diberikan karena tingginya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di Bontang. (https://kabaretam.com/2026/01/28/borong-penghargaan-nasional-10-kabupaten-kota-di-kaltim-raih-uhc-awards-2026/)

Problem Kesehatan

Pemerintah saat ini seakan lepas tangan, dengan menyerahkan biaya layanan kesehatan pada sistem iuran BPJS atau JKN. Pemerintah daerah pun berlomba dituntut agar masyarakat terlibat di dalamnya, padahal carut marut layanan BPJS begitu nampak belum lagi peluang korupsi di dalamnya.

Baca Juga:  Bencana di Musim Hujan, Buah Kegagalan Kapitalisme-Demokrasi

Sistem KRIS meleburkan fasilitas kesehatan pada kelas 1, 2, dan 3 pada BPJS Kesehatan menjadi sama rata. Ini jelas menimbulkan kecemburuan pada peserta BPJS Kesehatan di kelas 1 dan 2. Mereka membayar iuran lebih besar, tetapi mendapat fasilitas kesehatan yang sama dengan peserta BPJS di kelas 3.

Sejak awal, konsep iuran ini sudah salah. Bagaimana bisa sistem layanan kesehatan dibagi-bagi menjadi sistem kelas? Yang membayar iuran lebih besar akan mendapat fasilitas dan pelayanan yang berbeda. Alhasil, tatkala pemerintah menerapkan sistem KRIS agar semua pasien mendapat fasilitas kesehatan yang terstandardisasi, sebagian masyarakat menolaknya.

Secara tidak langsung, pemerintah mengajari masyarakat kita memiliki cara pandang kapitalis “wani piro”, yakni siapa yang membayar iuran lebih besar, maka berhak mendapat fasilitas yang lebih nyaman dan layak. Sedangkan mereka yang membayar ala kadarnya harus berpuas diri mendapat fasilitas dan layanan apa adanya.

Kepemimpinan sekuler menjadikan penguasa abai terhadap perannya sebagai raa’in. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator. Kesehatan justru dikapitalisasi atau menjadi industri dengan atas nama BPJS atau JKN (seakan murah tapi layanan minimalis).

Baca Juga:  Wajarkah Harga Kebutuhan Pokok Naik Tiap Jelang Ramadan?

Problem kesehatan sebenarnya masih banyak: fasilitas dan nakes tidak merata, berbiaya mahal/komersialisasi, antri/ layanan buruk dll sehingga alih-alih teguran atau bantuan dari penguasa justru mendapat penghargaan. Tolak ukur jika tingginya capaian kepesertaan BPJS atau JKN tentu tidak deal sebagai kota prestasi di bidang kesehatan. Bidang kesehatan perlu pembenahan apalagi layanan BPJS.

Meski pemerintah berupaya memperbaiki standar fasilitas kesehatan agar merata, hal ini tidak mengubah fakta bahwa sistem kesehatan hari ini masih sarat dengan nuansa bisnis. Buktinya, masyarakat wajib membayar iuran jika ingin menggunakan fasilitas kesehatan. Ketika sistem kesehatan menjadi peluang bisnis, maka layanan kesehatan bisa didapatkan berdasarkan seberapa besar kita membayar.

Solusi dalam Islam

Dalam Islam, memberi layanan kesehatan adalah kewajiban negara. Penyediaan infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang memadai sampai pembiayaan sistem kesehatan dilakukan sepenuhnya oleh negara. Negara memfasilitasi dengan membentuk lembaga wakaf bagi individu yang ingin beramal dan berkontribusi untuk kepentingan umat sehingga banyak madrasah dan fasilitas kesehatan bebas biaya.

Baca Juga:  Menulis Adalah Budaya Akademik yang Harus Dilestarikan Oleh Para Dosen

Seperti contoh pada abad ke-9 M hingga ke-13 M, dunia kedokteran Islam berkembang begitu pesat. Sejumlah RS besar berdiri. RS tidak hanya berfungsi sebagai tempat perawatan dan pengobatan para pasien, tetapi juga menjadi tempat menimba ilmu para dokter baru. Tidak heran jika penelitian dan pengembangan yang begitu gencar telah menghasilkan ilmu medis baru.

Pada era kejayaan peradaban Islam ini telah melahirkan sejumlah dokter terkemuka dan berpengaruh di dunia kedokteran hingga sekarang. Sistem dan layanan kesehatan merupakan fasilitas sekaligus kewajiban negara kepada rakyatnya.

Masyarakat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis tanpa dipungut biaya. Kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok yang negara wajib memenuhi tugasnya sebagai pe-riayah (pelayan) urusan rakyatnya.

Hal semacam ini tidak akan kita temukan dalam sistem negara yang menerapkan ideologi kapitalisme. Penerapan sistem Islam akan memberikan jaminan kesehatan rakyat dengan jaminan yang sebenarnya, bukan sekadar lip service semata.

Wallahualam.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.