BONTANG – Seorang pria diduga mabuk akibat pengaruh alkohol harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran mengancam seorang Ketua RT di Loktuan dengan parang, Selasa (24/12/2024) sore.
Pria berinisial AZ (31) itu mendatangi Ketua RT 20 di Jalan Kapal Layar 5, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Pria tersebut datang sambil marah-marah dan ingin menyerang Ketua RT menggunakan parang.
Bhabinkamtibmas Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri mengatakan, bahwa awal mula pria tersebut mendatangi ketua RT dalam kondisi mabuk, untuk menanyakan siapa yang sudah menjelekan dirinya. Merasa ada orang yang sudah menjelekan dia, pelaku langsung marah ke Ketua RT sambil mengibaskan-ngibaskan parangnya di hadapan Ketua RT 20 itu.
“Jadi seolah-olah ketua RT ini dituduh, padahal pak RT ini tidak mengetahui apa yang dimaksud oleh yang bersangkutan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Merasa dirinya terancam, korban langsung lari dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Melihat hal tersebut, warga langsung bereaksi dan memberikan perlawanan serta menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Loktuan, untuk meminta bantuan.
“Ketika saya dihubungi, saya langsung datang dan mengamankan pelaku,” paparnya.
Mengenai hal tersebut, kini pelaku telah diamankan dan dibawa langsung ke Polsek Bontang Utara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam