Pro Kontra Mencuat saat Gubernur Kaltim Tinjau Kampung Sidrap

BONTANG – Saat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Kementerian Dalam Negeri meninjau langsung Kampung Sidrap, Senin (11/8/2025) warga tampak terbelah jadi dua kubu pro kontra.

Mulai dari masyarakat hingga petinggi desa sekitar menyuarakan kepentingan masing-masing, dihadapan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Salah satu perwakilan LPM Desa Martadina Dusun Batang Bengkal, mengungkapkan keluhan terkait sulitnya mengakses pendidikan anak di Kota Bontang saat mereka beridentitas di Kutai Timur (Kutim)

Ia menyebutkan, jika harus menyekolahkan anak di wilayah Kutim, jarak dan akses jalan yang merupakan jalur lintas provinsi sangat berbahaya dan jauh untuk anak-anak mereka.

“Kami berkorban menaruh anak di KK orang lain,” ujarnya.

Sama halnya dengan akses lapangan pekerjaan di Kota Bontang yang mewajibkan mereka harus ber KTP Bontang jika ingin melamar.

Hal tersebut juga dibicarakan oleh beberapa perwakilan masyarakat.

Sementara itu Kepala Desa Martadina, Sutrisno mengatakan, memang secara pendekatan pelayanan lebih dekat dengan Bontang, namun ia menegaskan bahwa terkait pelayanan kesehatan, warga ber KTP Kutim tetap dilayani.

Baca Juga:  Kodim 0908/Bontang Ikuti Istighosah Kubro Virtual

“Terkait kesehatan kan kita terjamin, karena ini layanan pemerintah,” belanya.

Terkait pekerjaan, ia menyebutkan bahwa wilayah Kutim tidak pernah membatasi warga Bontang untuk mencari pekerjaan di sana, sementara hal tersebut berbenturan dengan Bontang yang menerapkan aturan pelamar harus berdomisili Bontang.

“Kami tidak pernah larang warga Bontang bekerja di Indominco yang perusahaannya berada di Kutim,” pungkasnya.

Ia kekeh bahwa Sidrap tetap harus masuk dalam Kutim, lantaran Kota Bontang tidak berkontribusi dalam pembangunan Sidrap. Menurutnya, warga Sidrap yang telah ber KTP di Bontang juga merupakan masalah.

“Selama ini saya rasa Bontang salah menerbitkan KTP di wilayah orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Pandan turut mendukung bahwa jika Sidrap berhasil masuk Bontang, maka akan banyak desa-desa yang lain ingin mengajukan agar masuk ke administrasi Kota Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.