spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program Kredit Bontang Kreatif Diluncurkan, Ini Syarat dan Mekanisme Pengajuannya!

BONTANG – Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) menggelar kegiatan High Level Meeting sekaligus Kick Off Program Kredit Bontang Kreatif, yang berlangsung di MPP Pasar Taman Rawa Indah, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan dilangsungkan secara resmi oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dimana program tersebut telah dirancang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, yang bekerjasama dengan Bankaltimtara.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi tinggi atas peluncuran program ini, yang dinilai sebagai tonggak penting dalam membuka akses keuangan yang inklusif, mudah, dan terjangkau bagi pelaku usaha mikro di Kota Bontang.

“Dalam program ini lebih dari sekedar bantuan modal. Adapun di Kredit Bontang Kreatif sebagai wujud nyata, keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil, yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Sehingga, demi menciptakan kewirausahaan yang sehat dan berkelanjutan, Neni mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pedagang pasar, nelayan, petani, dan peternak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Maka yang ingin bergabung, bisa mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh BPD Kaltimtara, dan jadikan program ini sebagai langkah awal menuju usaha mandiri yang berkelanjutan,” paparnya.

Baca Juga:  Tren Penurunan Jumlah TKA di Bontang, Mayoritas Bekerja di PT GPK

Untuk syarat dan mekanisme penggunaannya, ada beberapa langkah yang harus dipenuhi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Bontang, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki rekening di Bankaltimtara, memiliki usaha yang aktif dengan waktu minimal 6 bulan, usia minimal 21 tahun dengan status sudah menikah, serta usia maksimal saat pengajuan 63 tahun.

Kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPD Kaltimtara Kota Bontang, Syamsul Alam, mengungkapkan bahwa inisiatif ini sangat diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat, terhadap pinjaman dari entitas kredit ilegal, serta mendorong optimalisasi peran TPAKD dalam mendukung UMK melalui skema pembiayaan yang cepat dan rendah biaya.

“Semoga dengan adanya program ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular