SAMARINDA — Target swasembada pangan Kalimantan Timur pada 2026 menghadapi tantangan serius. Dari alokasi 20.000 hektare program cetak sawah rakyat yang disiapkan pemerintah pusat, realisasi di lapangan baru mencapai sekitar 6.600 hektare. Lambannya progres ini menjadi sorotan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Hal tersebut disampaikan Seno Aji saat menerima audiensi Kelompok Tani Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Jumat (23/1/2026). Dalam pertemuan itu, petani mengeluhkan berkurangnya luasan cetak sawah dari usulan awal serta kegagalan panen akibat kondisi debit Sungai Mahakam yang tidak menentu.

Wagub menegaskan, swasembada pangan hanya dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan bergerak cepat dan seirama, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga kelompok tani di lapangan.
“Kalau 20.000 hektare ini bisa kita cetak dan panen dua kali setahun, swasembada pangan Kaltim sangat mungkin dicapai, dengan produksi sekitar 350 ribu hingga 400 ribu ton per tahun. Tapi faktanya, progres saat ini masih lambat, sementara target dari pusat cukup ketat,” tegas Seno Aji.
Ia mencontohkan keberhasilan panen raya di kawasan Bukit Biru sebagai bukti bahwa swasembada bukan hal mustahil. Dengan dukungan teknologi pertanian modern, lahan percontohan seluas 10 hektare mampu menghasilkan panen hingga 6,8 ton per hektare.
Keberhasilan tersebut, menurutnya, didukung pemanfaatan mekanisasi pertanian, pemetaan lahan berbasis teknologi, serta pemupukan menggunakan drone.
“Ini bukti bahwa kita mampu. Tinggal bagaimana mempercepat pendataan CPCL, melakukan verifikasi lapangan, dilanjutkan SID, dan segera menetapkan denah sawah. Waktu kita tidak banyak, hanya sekitar 10 bulan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kaltim Fahmi Himawan memastikan seluruh usulan cetak sawah rakyat akan diverifikasi secara ketat menggunakan overlay peta, untuk memastikan kesesuaian lahan dengan kawasan budidaya pertanian sesuai regulasi.
Berdasarkan data provinsi, dari total luas wilayah Kaltim sekitar 12,7 juta hektare, hanya 3,6 juta hektare yang berstatus kawasan pertanian. Ironisnya, di tingkat kabupaten/kota, sebagian besar lahan tersebut justru dialokasikan untuk perkebunan.
“Radiogram kementerian mencatat alokasi 11.500 hektare di Kutai Barat, 6.500 hektare di Kutai Kartanegara, dan 2.000 hektare di Berau. Untuk Berau seluruhnya sudah clear, sementara daerah lain masih dalam tahap SID,” jelas Fahmi. (MK)
Editor: Agus S




