BONTANG – Petugas PIPP BPJS RSUD Bontang, Renan memaparkan prosedur bagi pengguna BPJS Kesehatan yang akan melakukan pengobatan rawat jalan (poliklinik) di RSUD Taman Husada Bontang.
Dijelaskannya, pertama pasien wajib mendaftar terlebih dahulu melalui Mobile JKN. Kedua, pasien harus memiliki rujukan dari puskesmas ataupun klinik rujukan.
BPJS Kesehatan telah mewajibkan untuk melakukan pendaftaran online melalui aplikasi sejak 10 Oktober 2024 lalu.
Aplikasi ini sudah dapat didownload di Play store maupun App store, setelah mendownload pasien dapat melakukan registrasi terlebih dahulu.
“Mobile JKN ini kan timingnya WIB, jadi setidaknya jam 1 malam baru bisa daftar, karena pendaftaran harus H-1,” terangnya.
Jika berhasil melakukan pendaftaran, maka akan muncul nomor antrian yang artinya keesokan harinya pasien sudah dapat melakukan rawat jalan dengan check in melalui aplikasi tersebut.
Meskipun begitu, jika terdapat pasien yang sudah terlanjur datang ke RSUD untuk melakukan pemeriksaan, ia mengarahkan agar dapat langsung datang ke loket dua, dan memiliki nomor hp serta pulsa.
“Mobile JKN ini OTPnya masih lewat SMS, makanya perlu pulsa,” tuturnya.
Ia menyebutkan selama sudah memiliki rujukan, maka selanjutnya akan dibantu untuk proses pendaftaran. Jika memang belum memiliki HP yang mumpuni untuk memiliki aplikasi tersebut. (adv)
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam