SANGATTA – Terungkap bahwa mayoritas calon investor pembangunan dapur umum yang terlibat, berasal dari pengusaha lokal. Hal ini menjadi sorotan.
Meski dinilai positif karena mendorong ekonomi daerah, publik menilai dominasi tersebut harus diiringi transparansi sejak tahap perencanaan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Setkab Kutim, Trisno, menyampaikan bahwa dari sembilan calon investor yang mempresentasikan rencana pembangunan dapur umum, delapan merupakan pengusaha yang berdomisili di Kutim. Hanya satu investor berasal dari Samarinda.
“Kita sengaja memprioritaskan investor lokal karena mereka lebih paham kondisi daerah, mudah mengakses lokasi, dan mampu menyesuaikan dengan potensi lokal,” ujar Trisno, Selasa (25/11/2025).
Meski alasan pemerintah terlihat masuk akal, sejumlah pihak menilai bahwa proses seleksi seharusnya dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Tanpa pengumuman yang jelas mengenai kriteria penilaian, pemilihannya berpotensi menimbulkan kesan eksklusivitas.
Terlebih, pengusaha lokal di beberapa kecamatan seperti Sangatta, Bengalon, Kaliorang, Kaubun, hingga Muara Ancalong diketahui memiliki kedekatan sosial dengan aparat pemerintah. Hal ini membuat publik menuntut adanya pengawasan lebih ketat dari lembaga independen.
Pemerintah menyebut setiap investor mengajukan jumlah titik dapur berbeda, ada yang sanggup mengelola puluhan titik, ada pula yang hanya dua hingga tiga lokasi. Trisno menyatakan tidak ada sistem pembagian merata, semua disesuaikan dengan kemampuan investor.
Namun, ketidakjelasan standar penilaian kapasitas ini dinilai rawan membuka ruang subjektivitas. Tanpa panduan teknis yang dipublikasikan, masyarakat sulit menilai apakah pembagian titik benar-benar sesuai kebutuhan lapangan atau cenderung menguntungkan pihak tertentu.
Pemerintah berpendapat bahwa pengusaha lokal lebih mudah diawasi. Namun kemudahan ini bisa menjadi pisau bermata dua. Kedekatan geografis dan sosial justru berpotensi memunculkan konflik kepentingan jika tidak ada mekanisme audit yang jelas.
Trisno menyebut investor lokal memahami tantangan wilayah terpencil, termasuk keterbatasan air bersih dan akses jalan. Mereka juga telah menyiapkan mitigasi seperti sumber air alternatif dan strategi distribusi.
Meski demikian, tanpa verifikasi independen, klaim kesiapan tersebut tetap perlu diuji di lapangan.
Keterlibatan pedagang dan petani setempat untuk pasokan bahan baku dianggap sebagai nilai positif program. Namun pemerintah perlu memastikan adanya regulasi harga, kualitas pangan, serta pemerataan manfaat ekonomi antar kecamatan.
Pengawasan terbuka terhadap rantai pasok juga menjadi penting untuk mencegah praktik monopoli atau permainan harga oleh kelompok tertentu.
Besarnya peran investor lokal tidak boleh membuat pemerintah lengah. Dari proses seleksi, penunjukan titik, alur belanja, hingga pengawasan harian, semua membutuhkan dokumentasi dan pelaporan kepada publik.
Program dapur umum yang bertujuan menyediakan layanan pangan sekaligus memberdayakan masyarakat harus bebas dari potensi penyimpangan.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




