Home BESSAI BERINTA Bontang Proyek RS Taman Sehat Rp 18,9 Miliar Tidak Layak Beroperasi, Jadi Sorotan...

Proyek RS Taman Sehat Rp 18,9 Miliar Tidak Layak Beroperasi, Jadi Sorotan KPK

0
Bangunan Rumah Sakit Tipe D milik Pemkot yang perlu dikaji ulang.

BONTANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus pada Kota Bontang. Berbagai proyek pembangunan di Kota Taman, terus diawasi pelaksanaannya oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kamis (10/2/2022), Satgas Bidang Pencegahan KPK mengadakan kegiatan evaluasi dan monitoring bersama Pemkot Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Hasilnya, sebanyak lima proyek menjadi fokus perhatian KPK. Proyek tersebut adalah pembangunan Rumah Sakit Taman Sehat, Mal Pelayanan Publik, Jembatan Selambai, pembangunan sumur dalam, serta perjanjian kerja sama Pemkot Bontang dengan PT Inti Griya terkait penggunaan lahan, serta prasarana, sarana, dan utilitas.

Salah satu proyek yang mendapat sorotan khusus adalah pembangunan RS Taman Sehat tipe D di wilayah Bontang Utara. Bangunan yang sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 18,9 miliar ini dinilai tidak layak.

KPK meminta Pemkot mengkaji kembali pemanfaatannya. “KPK menyarankan untuk dikaji ulang. Karena mereka menganggap bangunan itu tidak layak untuk dijadikan RS,” kata Wali Kota Bontang, Basri Rase kepada Media Kaltim.

Ia menjelaskan, di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Perizinan Rumah Sakit, posisi gedung ini termasuk tidak layak karena berada di dalam gang. “KPK memberi saran harusnya berada di pinggir jalan agar mudah diakses masyarakat,” kata Basri.

Selain itu, rumah sakit juga harus memiliki dua unit layanan seperti Unit Gawat Darurat (UGD) di lantai satu l, dan spesialis dasar seperti keperawatan dan kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik.

“Kita menangkap kalau bangunan itu tidak bisa digunakan untuk RS tipe D. Jadi nanti Dinas Kesehatan yang akan mendiskusikan bangunan ini bisa digunakan untuk apa,” ujarnya.

Salah satunya bisa dimanfaatkan sebagai tempat terapi saraf atau rumah sakit ibu dan anak. Selain proyek yang jadi sorotan, KPK juga mengapresiasi capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020 dan 2021 Pemkot Bontang yang menempati urutan kedua di Kaltim setelah Balikpapan. Adapun yang menjadi penilaian meliputi, pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, aparat pengawasan Intern pemerintah (APIP), pajak dan lainnya. (ahr)

Lima Proyek Diawasi KPK
1. RS Taman Sehat di Bontang Utara (Rp 18,9 miliar)
2. Mal Pelayanan Publik di Bontang Kuala
3. Jembatan Selambai di Lok Tuan Bontang Utara. (Rp 13,6 miliar)
4. Proyek Sumur Dalam di Lok Tuan Bontang Utara. (Rp 2,4 miliar)
5. Kerjasama Pemkot Bontang dengan PT Inti Griya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version