PTM Terbatas, Kemenag Bontang Izinkan 5 Madrasah

BONTANG – Kementerian Agama (Kemenag) Bontang baru mengizinkan 5 madrasah untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal tersebut berbeda jauh dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang yang hingga kini telah mengizinkan 41 sekolah jenjang SD dan SMP.

Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Bontang, HM Rais menjelaskan, lima madrasah tersebut yakni Raudhatul Atfal (RA) Assakinah, Madrasah Ibtidaiyah (MI) DDI, MI Jamiyyatul Qurro’, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ikhlas, dan Madrasah Aliyah (MA) DDI. “Terhitung Oktober ini kelimanya sudah bisa menyelenggarakan PTM,” ujarnya.

Sementara 13 madrasah sisanya, sambung Rais, dianggap belum memenuhi standar saat pengisian persyaratan PTM terbatas melalui link yang diberikan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI. Sehingga masih diberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring. Sebab ketika dianggap belum sesuai protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan, maka secara otomatis akan tertolak oleh sistem. “Semisal dalam satu madrasah terdiri dari sepuluh guru, namun baru tujuh yang divaksin, bisa jadi itu alasan ditolak oleh sistem,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong madrasah yang belum, agar segera melengkapi persyaratan  yang diminta Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI. Sebagai informasi, siswa-siswi madrasah di bawah naungan Kemenag Bontang rata-rata telah divaksin, sama seperti sekolah di bawah naungan Disdik Bontang. Bahkan MAN Bontang, menjadi lembaga pendidikan pertama yang divaksin di Kota Taman.

Baca Juga:  PKT Proaktif Fasilitasi Jamsos Ketenagakerjaan 15.000 Warga Bontang

Tercatat hingga saat ini, persentase cakupan vaksinasi pelajar atau remaja usia 12-17 tahun di Bontang per Jumat (15/10/2021), telah mencapai 82,6% untuk dosis pertama, dan 33,2% untuk dosis kedua. Grafik persentase tersebut selalu naik menyusul gencarnya vaksinasi di  kalangan pelajar Bontang. (bms)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.