Puluhan Tahanan Polres Bontang Ikuti Vaksinasi

BONTANG –  Karena rentan penularan Covid-19, Polres Bontang menggelar vaksinasi kepada para penghuni rumah tahanan Polres Bontang, Rabu (3/8/2022). Vaksinasi dilakukan tim dari Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bontang yang diketuai Kaurkes Polres Bontang, Ester Sampe.

Sebelum dilakukan vaksinasi lebih dahulu dilakukan skrining, seperti pengecekan tekanan darah, cek tubuh, dan riwayat penyakit. Selanjutnya bagi tahanan yang lolos skrining dilakukan vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 (booster).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasat Tahti Iptu Heri Purwanto mengatakan, vaksinasi ini merupakan bagian dari program pemerintah. Meskipun berstatus sebagai tahanan karena diduga melakukan tindak pidana, namun para tahanan tetap diberikan hak sama untuk mendapatkan vaksinasi.

”Ini juga salah satu kesepakatan aparat penegak hukum dalam criminal justisce atau sistem peradilan pidana, dimana setiap warga negara yang masuk kedalamnya juga berhak untuk mendapatkan vaksinasi,” ungkapnya.

Kasat Tahti menambahkan ini merupakan langkah pencegahan, sekaligus upaya untuk percepatan kekebalan komunal (herd immunity). ”Sebagaimana kita ketahui tahanan akan berkumpul dengan tahanan yang lain di dalam suatu ruangan sehingga akan sangat rentan dengan penyebaran Covid-19, sehingga dengan kegiatan vaksinasi ini akan meningkatkan kekebalan tubuh atau imunitas terhadap Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Marang Kayu Kawal Penyaluran BLT-DD

Iptu Heri Purwanto menerangkan, untuk hari ini sebanyak 43 tahanan Polres Bontang mendapatkan vaksinasi dosis 1, 2, maupun dosis 3 (booster). Diharapkan setelah mendapat vaksin, para tahanan menjadi sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19. (hms)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.