BONTANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bontang menyerahkan sertifikat keanggotaan kepada sejumlah perusahaan pers di Kota Bontang.
Dari seluruh anggota SMSI Bontang, salahsatunya adalah PT Radar Media Megatama, perusahaan yang menaungi Radarbontang.com dan juga PT Media Kaltim Promosindo, perusahaan yang menaungi Mediakaltim.com.
Penyerahan ini merupakan bentuk pengakuan atas legalitas media yang telah memenuhi syarat sebagai perusahaan pers sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua SMSI Bontang, Saparta Abdullah, menyampaikan sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem media di Bontang, khususnya dalam menghadapi tantangan industri pers digital yang semakin berkembang.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat keanggotaan ini, perusahaan pers di Bontang semakin profesional dalam menjalankan fungsinya,” ujar Saparta usai kegiatan, di Kantor Akurasi.id, Jl. HM Ardans Jl. Sukun Raya Gg. 6 No.4, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (27/5/2025).
“Ini juga menjadi bukti bahwa media yang tergabung dalam SMSI telah memenuhi standar sebagai perusahaan pers yang sah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Saparta menekankan pentingnya keberadaan SMSI sebagai wadah bagi media siber di Bontang.
Selain memberikan advokasi bagi perusahaan pers, SMSI juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jurnalisme melalui berbagai program pembinaan dan pelatihan.
“Kami akan terus mendukung media-media di Bontang agar semakin kredibel dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, SMSI juga siap menjembatani kepentingan media dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan dunia usaha,” lanjut Saparta.
Dirinya berharap dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan perusahaan pers di Bontang semakin berkembang dan mampu menghadapi dinamika industri media yang terus berubah.
“SMSI Bontang berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperjuangkan kepentingan perusahaan pers agar tetap eksis dan berdaya saing,” tutupnya. (Rls)
Editor: Yusva Alam