Raih Juara Pertama Lomdeskel 2025, Satimpo Wakili Kaltim di Tingkat Nasional

BONTANG – Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, berhasil meraih Juara Pertama dalam Lomba Desa/Kelurahan (Lomdeskel) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2025. Dengan capaian ini, Satimpo akan mewakili Kalimantan Timur dalam ajang serupa di tingkat nasional.

Satimpo unggul dari dua finalis lainnya, yakni Kelurahan Gunung Sari, Kota Balikpapan yang menempati posisi kedua, dan Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Penajam Paser Utara di peringkat ketiga.

Penilaian puncak berlangsung pada 19 Juni 2025, melalui sesi presentasi dan wawancara langsung oleh tim penilai provinsi yang beranggotakan tujuh orang.

Keberhasilan Satimpo tak lepas dari kekompakan unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan setempat. Dalam sesi presentasi, Wali Kota Bontang, Camat Bontang Selatan, Lurah Satimpo, Ketua PKK, Ketua LPM, serta perwakilan CSR Badak NGL hadir untuk memaparkan program dan menjawab berbagai pertanyaan dari tim juri.

“Penekanan pada tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan transparan, menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian,” ungkap Lurah Satimpo, Maryono.

Penetapan resmi sebagai juara dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Juara Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan Provinsi Kaltim 2025, dan diperkuat lewat surat pengumuman dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur Nomor: 400.10.2.2/363/DPMPD-II tertanggal 24 Juni 2025.

Baca Juga:  Jelang Debat Kedua, Aswar Sebut Dirinya Lebih Siap

Maryono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Ia menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan hasil kerja sama berbagai unsur, termasuk dukungan dari pemerintah daerah dan pihak swasta.

Menjelang lomba di tingkat nasional, Kelurahan Satimpo berencana melakukan persiapan lanjutan, termasuk penguatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi berbasis potensi lokal.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.