Raker Komisi C Bersama Perkimtan, Alfin Sebut Pembebasan Lahan Pemakaman Jadi Urgensi

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang komisi C, melaksanakan pertemuan bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang, Senin (21/10/2024) di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Komisi C, Alfin Rausan Fikry menjelaskan mereka melakukan perkenalan dan mendengarkan penjelasan dari dinas tersebut bidang-bidang apa saja yang mereka kerjakan.

“Kami mendapatkan penjelasan bahwa mereka banyak mengurus soal fasilitas umum, pemukiman, rumah tidak layak huni, serta sanitasi, yang menjadi concern mereka,” jelasnya usai raker bersama Perkimtan.

Adapun yang sedang urgensi dari kebutuhan yang telah dibahas sebelumnya adalah pemebasan lahan untuk pemakaman serta kawaaasan wilayah kumuh yang sampai saat ini masih digenjot oleh Perkimtan.

“Dari realisasi anggaran, kebanyakan digunakan untuk rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh di Kota Bontang yang sudah dikerjakan hingga 60 persen lebih,” ujarnya.

Alfin menambahkan bahwa Perkimtan sudah melakukan usaha yang hingga kimi masih terkendala dalam di pembebasan lahan saja, pihaknya mendorong hal tersebut agar segera direalisasikan.

Baca Juga:  Membeko Fest 2022 di Bontang Kuala, Rustam Beri Apresiasi, Dorong UMKM Terus Berinovasi 

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bontang telah membahas bahwa pemakaman yang terdapat urgensi seperti, kuburan di Loktuan, kuburan di PIsangan dan Pembukaan Lahan kuburan muslim di Wilayah Bontang Barat. (Adv/Sya)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.