BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, melaksanakan pertemuan bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang, Senin (21/10/24) di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat DPRD.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry menjelaskan, bahwa mereka melakukan perkenalan dan mendengarkan penjelasan dari dinas tersebut bidang-bidang apa saja yang mereka kerjakan.
“Kami mendapatkan penjelasan, bahwa mereka banyak mengurus soal fasilitas umum, pemukiman, rumah tidak layak huni, serta sanitasi, yang menjadi concern mereka,” jelasnya usai raker bersama perkimtan.
Adapun yang sedang urgensi dari kebutuhan yang telah dibahas sebelumnya adalah, pembebasan lahan untuk pemakaman serta kawasan wilayah kumuh yang sampai saat ini masih digenjot oleh perkim.
“Dari realisasi anggaran, kebanyakan diguanakan untuk rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh di Kota Bontang yang sudah dikerjakan hingga 60 persen lebih,” ujarnya.
Alfin menambahkan, bahwa perkim sudah melakukan usaha yang hingga kini masih terkendala di pembebasan lahan saja, pihaknya mendorong hal tersebut agar segera direalisasikan.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bontang telah membahas bahwa pemakaman yang terdapat urgensi seperti, kuburan di Loktuan, kuburan di Pisangan dan Pembukaan Lahan kuburan muslim di Wilayah Bontang Barat. (Adv/Sya)
Editor: Yusva Alam