BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bintang Sintuk, Selasa (28/5/24).
Wali Kota Bontang, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, resmi membuka acara ini.
Ia menekankan pentingnya pembangunan dan pengembangan sistem penanganan yang komprehensif, integratif, dan berkelanjutan dalam mengantisipasi dinamika dan tantangan agresivitas ancaman kejahatan narkoba. Dalam hal ini pemkot perlu mengoptimalkan segala sumber daya untuk menangani permasalahan narkoba.
“Permasalahan narkoba yang kompleks harus melibatkan lintas sektor pembangunan,” ujarnya.
Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang diusung dalam rapat ini, merupakan kebijakan yang mendorong berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota untuk berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.
Nantinya, KOTAN setiap akhir tahun akan diukur menggunakan indeks yang terkait dengan sektor kewilayahan, kelembagaan, hukum, dunia usaha, media, dan ketahanan masyarakat.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta narasumber dari Polres Bontang, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.
Pemateri memaparkan berbagai topik penting, termasuk Rencana Aksi Daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), ketahanan masyarakat, kepastian hukum, KOTAN, Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, dan inisiatif Kampung Narkoba.
“Semoga Ancaman narkoba dapat ditangani dengan lebih efektif dan menyeluruh,” jelasnya. (sya/adv)
Editor: Yusva Alam