PASER – Tugu Burung Tiong yang berdiri di kawasan Gentung Temiang, tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, menjadi sorotan publik setelah Direkonstruksi oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser.
Sejumlah komentar bermunculan di media sosial, mempertanyakan kesesuaian bentuk tugu tersebut dengan Burung Tiong yang telah ditetapkan sebagai maskot resmi Kabupaten Paser melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut, Burung Tiong digambarkan sebagai simbol kedamaian masyarakat Paser, dengan bentuk burung yang mengepakkan sayap dan berdiri di atas tonggak kayu setinggi delapan depa. Namun, pasca rekonstruksi dengan anggaran sekitar Rp100 juta, tugu tersebut dinilai belum mencerminkan desain sebagaimana diatur dalam Perbup, melainkan hanya mengalami perubahan arah posisi dari bangunan sebelumnya.
Menanggapi kritik publik tersebut, Kepala Disporapar Paser, Kurniawan, menegaskan bahwa pembangunan Tugu Burung Tiong belum sepenuhnya rampung dan masih berada dalam tahap pengerjaan.
“Untuk saat ini, tugu itu belum sepenuhnya selesai. Masih dalam tahap pengerjaan, sehingga kami masih membuka diri terhadap berbagai saran dan masukan,” ujar Kurniawan, Senin (11/1/2026).
Ia menjelaskan, perbaikan yang dapat dilakukan dalam waktu dekat pada tahun ini baru sebatas pewarnaan tugu. Sementara untuk perubahan fisik bangunan agar sesuai dengan desain maskot dalam Perbup, akan diusulkan pada waktu berikutnya.
“Karena waktu yang tersedia dalam APBD Perubahan 2025 sangat terbatas, maka yang bisa kami lakukan baru rehabilitasi bentuk awal burung dan pengaturan arah menghadap ke jalan,” jelasnya.
Kurniawan mengakui bahwa bentuk Tugu Burung Tiong yang saat ini berdiri memang belum sepenuhnya menyerupai maskot resmi Kabupaten Paser. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan ketentuan Perbup dan berkomitmen melakukan perbaikan ke depan.
“Kami tidak bermaksud untuk tidak mengikuti Perbup. Perbaikan akan tetap dilakukan, hanya saja tidak bisa dalam waktu dekat,” tegasnya.
Menurut Kurniawan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Paser telah berkomitmen memfokuskan anggaran pada pembangunan venue olahraga, seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII Kalimantan Timur.
“Saat ini kami fokus pada persiapan Porprov. Untuk tahun ini, perbaikan yang memungkinkan baru sebatas pewarnaan. Perbaikan fisik akan kami usulkan pada tahun berikutnya,” pungkasnya. (MK)




