spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat FGD Pemkot, Persiapan untuk Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

BONTANG – Sebagai persiapan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Sekretaris Daerah, Aji Erlynawati memimpin rapat Focus Group Discussion (FGD), di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Kamis (6/6/2024).

Wali Kota Bontang, Basri Rase, diwakili oleh Sekda, Aji Erlynawati menyampaikan salah satu indikator keberhasilan dari program reformasi birokrasi Pemkot Bontang dalam bidang pelayanan publik adalah, melalui evaluasi tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pentingnya kerjasama semua pihak termasuk dengan Ombudsman sebagai pendamping. Bagian organisasi sebagai fasilitator, serta unit kerja yang ditetapkan sebagai fokus penilaian, dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” ucapnya.

Dalam FGD disampaikan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2023, yang menunjukan nilai kepatuhan pelayanan publik Pemkot Bontang mencapai 88,23, dimana merupakan kategori kualitas tertinggi.

“Nantinya pada tahun 2024 akan kembali menjalani penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman, dengan target nilai kepatuhan lebih meningkat lagi,” paparnya.

Terpenting dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN adalah bagaimana cara meningkatkan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya, komunikasi dan koordinasi secara baik. Sehingga dengan nantinya melakukan perbaikan-perbaikan di internal, akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Baca Juga:   PT KDM Serah Terima Bantuan Rumah Tak Layak Huni, Basri: Program Ini Turunkan Angka Kemiskinan

“FGD merupakan sebuah solusi untuk bisa meningkatkan dan memperbaiki kekurangan yang ada, sehingga membuat kinerja kita lebih baik lagi,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Most Popular