BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan Masa Sidang ke III dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan, terkait Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, Jumat (15/8/2025) yang turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Ketua dan Wakil DPRD Bontang beserta dengan para jajaran, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lurah, camat, hingga instansi lainnya.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa untuk APBD Bontang sekitar Rp 2,8 triliun. Sementara untuk belanja modal, pemkot mengasumsikan sekitar Rp 1,3 triliun, dan proyek belanja operasi Rp 1,8 triliun.
Saat penyampaiannya, Neni mengatakan untuk proyek pembangunan Danau Kanaan, nantinya akan menelan anggaran sekitar Rp 274 miliar, dengan skema tahun jamak yang akan dikerjakan selama 3 tahun.
“Kita telah sepakati bersama, dengan yang pengembangan Danau Kanaan. Adapun untuk asumsi ini bisa bersifat naik dan turun,” ucapnya.
Secara rinci, pembangunan fisik dan pagunya sekitar Rp 267 miliar. Terhitung lagi dengan biaya pengawasan teknisnya sekitar Rp 5 miliar, dan biaya pengelolaan kegiatan sekitar Rp 1 miliar.
Adapun untuk pendapatan daerah sekitar Rp 3,1 miliar, dan pendapatan transfer Rp 2,2 triliun. Serta alokasi belanja daerah di 2026 mendatang telah diasumsikan sebesar Rp 2,8 triliun. (Dwi/Adv)
Editor: Yusva Alam




