spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Paripurna ke -18, DPRD dan Pemkot Bontang Sahkan KUA PPAS APBD 2025

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah menggelar Rapat Paripurna ke -18 masa sidang III, yang berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (12/8/2024).

Rapat Paripurna dilakukan dalam rangka penandatangan nota kesepakatan, antara Wali Kota Bontang dengan DPRD Kota Bontang, atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mendatang.

Saat Rapat Paripurna berlangsung, Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo membacakan nota kesepakatan, dimana DPRD Kota Bontang telah menyetujui PPAS pada APBD 2025.

Diketahui untuk rancangan KUA dan PPAS, telah dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“Persetujuan terhadap rancangan ini telah melewati langkah penting, dalam penyusunan anggaran daerah. Diharapkan anggaran yang telah ditetapkan, bisa dijalankan sebaik-baiknya sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Sebagai dasar dalam penetapan anggaran, yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan, rancangan ini juga telah disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah.

Baca Juga:   Ketua DPRD Ingin Proses Seleksi Direktur PT BME Berjalan Profesional

Sehingga di akhir rapat, Wali Kota Bontang beserta Ketua DPRD Kota Bontang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Most Popular