BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan tingkat kota dari Pilkada 2024, Kamis (5/12/24), di Hotel Bintang Sintuk.
Adapun hasil perhitungan data perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 01 pasangan Basri-Chusnul sebanyak 25.393 suara, paslon nomor 02 Sutomo Jabir-Nasrulloh sebanyak 7.455, pasangan calon nomor 03 Najirah-Muhammad Aswar sebanyak 21.493 dan yang terakhir paslon 04 Neni Moerniaeni-Agus Haris sebanyak 41.081.
Dapat disimpulkan perolehan suara terbanyak dimiliki paslon 04 Neni Moerniaeni-Agus Haris sebanyak 41.081. Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly mengatakan, bahwa pleno kota belum menetapkan pemenangnya.
“Baru ditetapkan, kita belum bisa sebut sebagai pemenang karena masih akan pleno kembali di provinsi” terangnya.
Ditambahkan, setelah penetapan suara terbanyak ini, nantinya diberikan waktu selama tiga hari bagi paslon untuk mengajukan gugatan untuk hasil dari pleno tersebut. Gugatan bisa dimulai dari hari Kamis ini, kemudian Jumat dan Senin.
“Sabtu, minggu kan libur jadi tidak termasuk. Nah disilahkan jika ada yang tidak terima mengajukan gugatan di MK,” tambahnya.
Jika di Kota Bontang tidak ada yang mengajukan gugatan, kemudian akan dikeluarkan SK terkait penetapan calon pemenang paling lama diumumkan 5 hari setelah surat dari MK telah terbit.
“Setelah itu akan ditetapkan jadwal penetapan yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari,” tambahnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam