Razia Miras, Polres Bontang Amankan 10 Botol Miras

BONTANG – Polres Bontang melaksanakan razia minuman keras (miras), Kamis (8/8/2022) sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Gajah Mada Kelurahan  Berebas Tengah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang. Dalam razia miras ini, Polres mengamankan 5 botol bir Bintang dan 5 botol bir Guinness.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, razia dilaksanakan Satuan Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda, Yudi Susanto bersama 4 personel Satuan Samapta.

“Dari razia ini, petugas mengamankan total 10 botol minuman keras,” terang Mandiyono, Jumat (9/9/2022). Satu orang sudah ditetapkan tersangka tindak pidana ringan (tipiring) berinisial N. “Razia dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif,” paparnya. (yah)

Baca Juga:  Jadi Pesulap dan Badut, Menguntungkan sekaligus Bikin Bahagia
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.