Rencana Mutasi Pejabat di Awal Tahun 2023, BW: Kalau Bisa, Semua Dievaluasi

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang Bahktiar Wakkang menyambut baik rencana mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bontang.

Rencana mutasi pejabat di bawah kepemimpinan Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah ini sempat disampaikan Basri Rase saat Sidang Paripurna DPRD Bontang beberapa waktu lalu. Basri menyatakan akan kembali melakukan mutasi pejabat di awal tahun 2023.

BW, panggilan akrab Bahktiar Wakkang menyebut rencana itu sudah semestinya dilakukan untuk mengevaluasi kinerja para pegawai di lingkup Pemkot Bontang yang tidak maksimal.

Dia minta Walikota melakukan evaluasi terhadap pegawai yang tidak maksimal melakukan tugasnya. “Saya dukung ini,” ujarnya, Senin (19/9/2022).

BW juga meminta kepada Walikota untuk melakukan evaluasi pejabat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kalau bisa semua di evaluasi. Saya acungkan jempol, jika ada mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya buruk,” ujar BW

Wali Kota Bontang Basri Rase sebelumnya telah mengungkapkan bakal melakukan mutasi pejabat untuk mengevaluasi kinerja pegawainya.

Baca Juga:  Irfan Minta Pemerintah Beri Solusi Bagi Pegawai Honorer yang Sudah Lama Mengabdi

Selain itu, mutasi ini juga dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi sejumlah jabatan penting, baik karena pensiun ataupun meninggal dunia. Seperti Kepala OPD lurah, ataupun camat.

Hal itu juga telah diungkapkan mutasi ini dilakukan bagi kepala OPD yang kinerjanya belum maksimal atau belum mencapai target yang telah diberikan.

Dia harapkan, dengan adanya rotasi in dapat mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam mencapai visi misinya.

Adapun mutasi ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan selama masa kepemimpinan Basri-Najirah. Dan saat ini diketahui ada dua kursi pimpinan yang masih kosong. Yakni Asisten II Bagian Administrasi Pembangunan, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). (adv)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.