NUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama jajaran DPRD Kukar melakukan audiensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kantor OIKN, Selasa (7/10/2025). Pertemuan ini digelar menyusul masuknya sebagian wilayah Kukar ke dalam delineasi IKN, yang berdampak langsung pada penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, audiensi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperjelas pembagian kewenangan antara Pemkab Kukar dan OIKN, terutama di kawasan perbatasan yang kini menjadi wilayah strategis pembangunan nasional.
“Langkah ini dilakukan agar pembangunan tetap berjalan selaras, aspirasi masyarakat tetap terakomodasi, dan kepentingan daerah tidak terabaikan,” ujarnya.
Rendi menambahkan, posisi Kukar sebagai daerah penyangga IKN menjadikan kolaborasi dengan OIKN sangat penting. Ia meyakini, keberadaan IKN akan memberi efek positif bagi pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Kukar.
Sementara itu, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Kukar dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Musrenbang.
“Kami di OIKN sangat terbuka untuk koordinasi dan sinergi dengan Pemkab Kukar. Prinsipnya, pembangunan IKN harus berjalan selaras dengan pembangunan daerah penyangga,” jelas Bimo.
Kunjungan rombongan Pemkab Kukar juga diikuti oleh jajaran Bappeda, camat, kepala desa, serta sejumlah anggota DPRD Kukar. Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak delineasi IKN, sekaligus mencari solusi agar penyesuaian tata ruang tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Diketahui, terdapat enam kecamatan di Kukar yang masuk dalam wilayah delineasi IKN, yaitu Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga, dan Samboja Barat. Beberapa desa di antaranya, seperti Desa Tani Harapan dan Kelurahan Teluk Dalam, kini berada dalam area pengembangan IKN. Bahkan, 60 persen wilayah Desa Batuah telah masuk ke dalam kawasan IKN, sedangkan 40 persennya masih menjadi bagian dari Kukar.
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antarwilayah.
“Rapat ini membahas sinkronisasi RTRW wilayah yang masuk pengembangan IKN agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan menghasilkan peta jalan kolaboratif antara Pemkab Kukar dan OIKN, demi memastikan pembangunan di wilayah penyangga IKN tetap berkelanjutan, terarah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. (MK)
Editor: Agus S




