Resahkan Masyarakat, Bus Operasional Perusahaan Masih Lalu Lalang di Tengah Kota

SANGATTA – Persoalan keselamatan lalu lintas di kawasan perkotaan kembali menjadi sorotan serius dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Utara. Aktivitas kendaraan operasional perusahaan yang masih bebas melintas di jalan-jalan utama kota dinilai makin meresahkan masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dapil 6, Agus Aras, dengan nada tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) segera bertindak. Ia menilai keberadaan bus dan kendaraan besar operasional perusahaan di jalur perkotaan sudah tidak bisa lagi ditoleransi.

Menurut Agus, lalu lalang kendaraan besar di kawasan padat aktivitas warga tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang bisa merenggut korban jiwa.

“Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6, saya meminta agar aktivitas bus perusahaan di dalam kota segera dihentikan. Ini tidak baik bagi keberlanjutan tata kota Sangatta dan sudah terlalu sering memakan korban,” tegasnya.

Ia menekankan, jalur utama di dalam kota semestinya menjadi ruang aman bagi masyarakat, bukan malah menjadi lintasan kendaraan operasional perusahaan yang ukurannya besar dan kecepatannya sering tidak terkendali.

Baca Juga:  Kaltim Dianggap Siap Jadi Contoh Dunia Transisi Energi Hijau

Agus meminta agar jalur logistik perusahaan segera ditata ulang sehingga tidak bercampur dengan jalur umum warga, khususnya di kawasan pemukiman dan pusat aktivitas ekonomi. Menurutnya, pembiaran selama ini justru menempatkan masyarakat dalam risiko setiap hari.

Ia juga mendorong Dishub Kutim lebih proaktif dalam mengatur sistem transportasi logistik, agar pembangunan kota berjalan seiring dengan prinsip keselamatan dan kenyamanan publik.

“Kepentingan operasional perusahaan jangan sampai mengorbankan hak masyarakat untuk merasa aman. Ini bukan jalan tambang,” sindir Agus.

Selain menyoroti persoalan lalu lintas, Agus juga menyinggung pentingnya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masih menjadi kebutuhan mendasar di sejumlah kawasan permukiman. Ia meminta agar ada sinkronisasi program antara pemerintah kabupaten dan provinsi supaya tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun anggaran.

Ia berharap Musrenbang Sangatta Utara kali ini tidak hanya menjadi agenda tahunan seremonial, melainkan menghasilkan langkah konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Harus ada pembenahan yang jelas. Sangatta ini kota, bukan jalur bebas kendaraan perusahaan,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPP Resmikan Kepengurusan Golkar Kaltim, Rudy Mas’ud Kembali Pimpin Hingga 2030

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.