spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Residivis 16 Tahun Beraksi di 4 Lokasi Berbeda, Curi Motor hingga Jambret

BONTANG – Tim Rajawali Polres Bontang telah mengamankan aksi pencurian yang dilakukan seorang remaja berinisial AS (16) di beberapa lokasi, Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Supranoto mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan dari banyaknya laporan yang masuk dari sejumlah masyarakat. Bahkan aksi remaja tersebut sudah membuat masyarakat Bontang menjadi resah akibat adanya pencurian yang dilakukan.

Pelaku melakukan pencurian di Jalan Brigjen Katamso, pada Kamis (29/1/2024) sekitar pukul 06.30 Wita. Pelaku mencuri sebagian rokok yang berada di toko tersebut, alhasil korban mengalami kerugian Rp 2 juta.

Tidak berselang lama kemudian, pelaku kembali melancarkan aksinya di tempat yang berbeda pada sebuah konter di Gunung Telihan, pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 07.00 Wita, dimana pelaku mencuri uang tunai beserta paket data. Kerugian yang korban alami mencapai Rp 4.121 juta.

Kemudian pelaku kembali melakukan hal yang sama, berhasil membawa kabur motor milik salah satu warga di Kelurahan Api-Api, pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 05.00 Wita. Kerugian yang korban alami mencapai Rp 20.400 juta.

Baca Juga:  Tiga Titik Lokasi yang Akan Dipasang ETLE

Terakhir pelaku melakukan aksi penjambretan pada Sabtu (6/4/2024) kemarin, di wilayah Loktuan.

“Dompet korban yang diambil saat dijambret berisikan uang tunai Rp 1.950 juta, dimana posisi dompet tersebut berada di kantong motor,” ucapnya.

Polisi menyatakan, pelaku ini merupakan anak masih di bawah umur, bahkan anak tersebut adalah residivis. Pelaku juga telah diamankan di Mapolres Bontang, setelah didapatkan di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular