TENGGARONG – Seorang residivis kambuhan kembali berulah di Tenggarong. BS (53), pria asal Samarinda yang berkali-kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap setelah membobol sebuah warung klontongan di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh. Aksinya berlangsung Jumat (21/11/2025) dini hari saat pemilik rumah, Suwarno, tengah tertidur lelap.
Menurut Kasatreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Ecky Widi Prawira, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah. Begitu berhasil masuk, BS dengan leluasa menggasak barang-barang milik korban.
“Pelaku masuk melalui jendela depan dengan cara mencongkel. Dari dalam rumah korban, pelaku mengambil dua unit handphone, uang tunai Rp1 juta, dan dua kunci sepeda motor,” jelas Ecky, Sabtu (22/11/2025).
Tidak berhenti di situ, pelaku juga membuka laci warung dan mengambil uang tunai Rp300 ribu. Aksi pencurian berlanjut pada barang-barang dagangan seperti rokok, sembako, dan perlengkapan dapur senilai sekitar Rp2 juta.
Hasil rekaman CCTV rumah korban menunjukkan BS tidak beraksi sendirian. Ia terlihat turun dari sebuah mobil Toyota Avanza warna putih yang diparkir tepat di depan rumah korban sebelum melakukan aksi pencurian.
Mendapat laporan tersebut, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar bergerak cepat melakukan pengejaran. Informasi lapangan mengarah ke wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, KM 28. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 10.31 WITA, tak sampai 8 jam setelah kejadian.
Ecky Widi menegaskan bahwa BS dikenal sebagai residivis yang kerap melakukan pencurian lintas daerah di Kalimantan Timur.
“Tahun 2012 pelaku mencuri di Samarinda, lalu 2019 dan 2021 melakukan pencurian di Tenggarong dan Balikpapan. Pelaku memang berulang kali keluar masuk penjara,” ungkapnya.
Polisi kini mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti untuk diproses lebih lanjut. (MK)
Editor: Agus S




