Respon Harga Beras Merangkak Naik, Polisi Sidak Pasar Muara Wahau

SANGATTA – Aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam turun ke lapangan melakukan sidak, untuk merespon harga beras di Kecamatan Muara Wahau yang mulai merangkak naik.

Dipimpin Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono, sidak melibatkan Camat Muara Wahau Marlianto, unsur Koramil, Satpol PP, UPT Pasar, hingga personel Polri. Sejumlah titik disisir, mulai toko retail, agen LPG, peternakan ayam, tempat pemotongan hewan, hingga SPBU.

Hasil pengecekan menunjukkan stok bahan pokok di wilayah tersebut masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, harga sejumlah komoditas terpantau naik, terutama beras.

Untuk beras medium, harga kini menyentuh Rp18.000 per kilogram dari sebelumnya Rp16.400. Sementara beras premium juga ikut naik dari Rp18.600 menjadi Rp19.000 per kilogram.

Kenaikan turut terjadi pada beberapa komoditas lain, seperti gula premium, tepung terigu, minyak goreng, cabai lokal dan cabai keriting, hingga daging ayam kampung. Sejumlah komoditas perikanan seperti ikan kakap dan tongkol juga mengalami kenaikan harga.

Meski begitu, tidak semua bahan pokok mengalami lonjakan. Beberapa komoditas justru turun, di antaranya gula kemasan yang kini Rp17.000 per kilogram, cabai merah besar turun ke Rp70.000 per kilogram, serta bawang merah yang kini berada di kisaran Rp50.000 per kilogram. Penurunan juga terjadi pada kentang, wortel impor, kemiri, ikan tuna, dan udang kecil.

Baca Juga:  Pelabuhan Penajam Siap Direvitalisasi, Pemkab Mulai Tertibkan Status Lahan

Sementara itu, harga LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di tingkat pangkalan masih berada di kisaran Rp27.000 hingga Rp32.000 per tabung. Namun di tingkat pengecer, harga ditemukan lebih tinggi, bahkan mencapai Rp35.000 per tabung.

Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono menegaskan, sidak dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah adanya praktik penimbunan barang.

“Secara umum stok aman, tapi memang ada beberapa komoditas yang naik. Kami bersama Forkopimcam akan terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi lonjakan signifikan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Ini bagian dari upaya memastikan distribusi tetap lancar dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.